Pelantikan Anggota Lembaga Adat Desa Pasir Putih

 Dalam rangka menyongsong Bulan Adat di Desa Pasir Putih, hari ini (31/05) Kepala Desa Pasir Putih melantik anggota pengurus Lembaga Adat Desa bertempat di Kantor Desa Pasir Putih. Acara pelantikan ini juga dihadiri Ketua BPD bersama Anggota serta Perangkat Desa 
Acara dimulai dengan Pembukaan, Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Lembaga Adat. Setelah Acara inti berlangsung, Bapak Kepala Desa Pasir Putih Wenseslaus Bala Papang,S.Fil menyatakan apresiasinya terhadap para Anggota Pengurus Lembaga Adat yang bersedia dengan hati terbuka untuk saling bekerja sama bersama Para Tuan Tanah, Para Kepala suku, dan Ketua Adat dalam membangun Desa dalam hal Budaya.
 "Anggota Lembaga Adat yang saya angkat ini, bukan orang-orang hebat. Bukan juga orang berijazah. Tetapi saya melihat hati, pengorbanan dan ketulusan." Katanya
Ia pun menegaskan bahwa  Lembaga Adat adalah organisasi yang dibentuk oleh suatu masyarakat hukum adat untuk membantu pemerintah dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan menjadi salah satu dari tiga lingkup pembangunan di Desa (Negara, Adat, dan Agama) yang harus menyatu tidak terpisah-pisah. 
 Dengan dilantiknya keenam anggota pengurus Lembaga Adat Desa ini, sekaligus menjadi badan penasihat Kepala Desa. Diakhir sambutannya, Ia sangat berharap agar anggota pengurus lembaga adat ini meng-golkan persehatian tapal batas desa dan menjadi pelopor dalam peringatan hari lahir Desa Pasir Putih yang ke-66 tahun (25/07)di Tahun 2022.
Kegiatan ini ditutup dengan rekreasi bersama-sama, setelah sambutan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan Ketua Lembaga Adat Desa yang baru dilantik.

Komentar